BERITA TERKINI, Setelah tujuh hari enam
malam mendekam di penjara khusus wanita di Tan'im Mekah, Arab Saudi,
Nurjannah Binti Amin Sadjo (56), dinyatakan bebas, Rabu (5/3/2014)
siang.
Nurjannah adalah, jemaah umrah asal Pangkep, Sulawesi
Selatan, yang menjadi tersangka kasus pencurian dan perusakan kiswah
atau kain penutup Kakbah Masjidil Haram, Jumat (28/2/2014) lalu.
Bersama
suaminya, Haji Miradj Bin Hamid Matto (62), Nurjannah masih dikarantina
di kamar peristirahatan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), di
Palestine Road, Jeddah, Arab Saudi, hingga Rabu petang.
Keduanya
menunggu pemulangan ke Tanah Air. "Tiket awalnya Qatar Airlines, tapi
karena staf KJRI Jeddah minta direct flight ke Makassar. Biar tidak
singgah-singgah, makanya kita booking tiket Garuda," kata Nuluddin Alwi
(38), Direktur Alfit Tour, biro travel dari Konsorsium Dava di Jakarta,
Rabu malam.
Dalam rilis tertulis yang diterima Tribun,
Rabu (5/3) dini hari, Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah Syarif
Shahabudin mengkonfirmasikan, pemerintah kerajaan Arab Saudi memutuskan
memvonis bebas Nurjannah, dengan alasan tersangka tidak tahu.
Di Arab, hukuman tidak berlaku bagi orang gila (majenuna) dan orang yang tidak tahu (gairu mukallif).
Nurjannah,
mengemukakan tindakan menggunting kain kiswah untuk memperoleh berkah
dan kesembuhan cucunya di Bungoro, Pangkep. Cucunya itu, sudah berusia 4
tahun namun belum bisa berbicara.
"Dengan meminum air yang
dicelupkan potongan kain Kiswah itu, saya berharap cucu saya bisa
ngomong. Tidak banyak yang saya gunting, hanya sebesar jempol," kata
Nurjannah, seperti dikutip salah seorang staf KJRI di Jeddah, Fauzy
Chusny di akun media sosial yang diperoleh Tribun.
Dari
Pangkep dilaporkan, setelah mendapat kabar pembebasan, Bupati Pangkep
Syamsuddin Hamid, batara datang menjenguk keluarga Nurjannah di Desa
Biringkassi, Bungoro, Pangkep.
Bupati memingatkan agar pihak
keluarga tabah menghadapi cobaan ini. "Kalau pihak travel tidak
menanggung tiket pemulangannya, pemkab siap membantu," katanya.
Secarav
terpisah, Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengaku prihatin atas kasus
langka yang menimpa istri dari pensiunan penyuluh pertanian di Pangkep
ini.
"Tidak ada niat warga saya merusak Kakbah, mungkin hal itu hanyalah ekspresi kecintaan yang berlebihan pada Kakbah," tuturnya. (src:tribunnews.com)