BERITA TERKINI, Ratusan orang dari
Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 dan Komite Pimpinan Pusat Partai
Rakyat Demokratik (GNP 33-KPP PRD), Senin (10/3/2014) pukul 13.00 WIB
melakukan aksi unjuk rasa di istana negara, Jakarta Pusat.
Koordinator
GNP 33 Alif Kamal mengatakan dalam aksinya massa menyuarakan beberapa
tuntutan yakni : usut tuntas pembunuhan Puji bin Tayat, Petani Desa
Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi.
"Termasuk pula kami
menuntut adanya penarikan pasukan TNI/Polri dari wilayah konflik
agraria, baik di Jambi, maupun daerah konflik lainnya. Dan kembalikan
hak atas tanah ulayat 3.550 hektar kepada masyarakat SAD 113, sesuai
dengan rekomendasi Gubernur Jambi," tegas Alif.
Alif mengatakan
aksi serupa tidak hanya berlangsung di Jakarta namun juga di beberapa
kota lainnya seperti di Makassar, Banyumas, DKI Jakarta, Lombok,
Pekanbaru, Jambi, Surabaya, Sumedang, Palembang, Semarang, dan Bandar
Lampung.
Diutarakan Alif, kejadian berawal saat 5 Maret 2014,
pukul 23.05 WIB, Puji bin Tayat, Petani Pejuang Desa Bungku, Kecamatan
Bajubang, Batanghari, Jambi, meninggal.
Puji meninggal dengan
tangan diborgol, kaki diikat tali, kondisi wajah dalam keadaan rusak dan
penuh luka akibat tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh
aparat TNI dan Security PT Asiatic Persada.
"Pembunuhan itu
terjadi karena Puji, sebagai tokoh mmasyarakat desa, menanyakan perihal
penculikan Titus, Petani Desa Bungku, ke kantor PT Asiatic Persada,"
terangnya. (src:tribunnews.com