BERITA TERKINI, Laporan yang dilayangkan Ahmad Dhani terhadap Farhat Abbas
perihal dugaan pencemaran nama baik, mulai menunjukkan perkembangan.
Pengacara yang kerap memberikan pernyataan kontroversial itu telah resmi
ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya betul (Farhat jadi tersangka),"
kata Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dihubungi
lewat telepon, Rabu (26/3/2014).
Sebagai tindak lanjut dari
penetapan status tersebut, pihak kepolisian rencananya akan memanggil
pria yang sedang dalam proses cerai dengan Nia Daniati itu besok, Kamis
(27/3/2014). Rikwanto menjelaskan, hari ini Farhat akan menjalani
panggilan pertama oleh penyidik dengan status tersangka.
"Ya besok sekitar jam 10 (Farhat akan diperiksa)," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, Farhat Abbas dilaporkan oleh Ahmad Dhani
ke pihak kepolisian karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui
jejaring sosial Twitter. Pada saat itu, pengacara kontroversial tersebut
berkicau di Twitter dan menyalahkan Dhani atas kecelakaan lalu lintas
yang melibatkan anaknya, AQJ, yang menyebabkan beberapa orang tewas.
Merasa
tidak terima dengan kicauan Farhat, pentolan Republik Cinta Manajemen
itu akhirnya melaporkan Farhat pada 3 Desember 2013 silam dengan dugaan
melanggar pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 UU Informasi dan Teknologi
Elektronik serta pasal 310 dan 311 KUHP. (src:tribunnews.com)