BERITA TERKINI, Miradj Bin Hamid (62),
hingga Senin (3/3/2014) waktu Indonesia, belum mendapatkan akses untuk
menemui istrinya, Nurjannah Binti Amin Sadjo (56).
Nurjannah, adalah tersangka kasus pencurian dan perusakan kiswah atau
kain penutup Kakbah Masjidil Haram, Jumat (28/2/2014) lalu.
Warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Pangkep ini ditahan
oleh Jawatan Kepolisian Khusus Masjidil Haram (Al Maktab As Surtah Al
Masjidil Haram), setelah tertangkap tangan menggunting Kiswah Kakbah, di
sisi timur tembok Hijr Ismail.
"Informasi dari mukimin, asal Indonesia yang menjadi damain
(penjamin), Jannah masih menunggu masa penuntutan dan belum bisa
dijenguk," kata Abdul Madjid, Muassasah Dallah, Senin siang.
Setalah masa penuntutan umum (dakwatul aam), kasus kejahatan serius
ini segera dilimpahkan ke mahkamah (pengadilan) kerajaan Arab Saudi.
Sementara Direktur Alfit Tour dari Konsorsium Dava, Nuluddin Alwi,
mengaku belum bisa memastikan jadwal persidangan perdana kasus kejahatan
langka tersebut.
"Kita tunggu saja, kasus penegakan hukum, Kepolisian Arab Saudi
sangat independen dan sulit diintervensi. Apalagi ini kasus yang
menyangkut Kiswah," tuturnya.
Untuk diketahui, Nurjannah dan suaminya, berangkat umrah 14 Februari
lalu. Sebanyak 75 warga Pangkep dan 6 warga Maros, yang ikut rombongan
Jannah dan Miradj sudah kembali tiba di Makassar, sejak Minggu
(2/3/2014).
Sebelumnya diberitakan, Al Maktab As Surtah Al Masjidil Haram, Jumat
(28/2/2014) sore atau Sabtu (1/3/2014) lalu, melaporkan penangkapan
jemaah umrah asal Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan tindak kriminalitas di kawasan suci, Kakbah, Mekkah, Arab Saudi.
Hajjah Nur Jannah binti Amiin (56), si jamaah tertangkap tangan
seusai menggunting kiswah Kakbah, di sisi utara lingkaran tembok batu,
Hijr Ismail, seusai menunaikan salat Asar, atau sekitar 10 jam sebelum
terbang kembali ke Tanah Air. (src:tribunnews.com)