Latest News

Rakitan Bahan Peledak di Temukan Densus 88

Densus 88 Polri
Densus 88 Polri

BERITA TERKINI, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror menemukan beberapa rakitan bahan peledak, senjata api, serta peluru dalam penangkapan terduga teroris di dua lokasi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/8) malam.

"Barang bukti yang ditemukan di lokasi TKP Jalan Pintu Air RT 06/03 Kelurahan Harapan Mulya, Bekasi, dua pucuk senjata api jenis FN, 74 butir peluru dan beberapa rakitan bahan peledak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu pagi.

Rikwanto menjelaskan aksi penangkapan teroris di Bekasi dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Pintu Air RT 06/03 Kelurahan Harapan Mulya dan di Percetakan Andescre, Jl Mator Hasibuan nomor 12.

Menurut informasi yang dia berikan, di lokasi pertama (Jalan Pintu Air) tersangka yang ditangkap atas nama Iswahyudi (39), beragama Islam yang memiliki profesi berdagang kebab.

"Tersangka Iswahyudi mengontrak rumah di lokasi tersebut selama dua tahun," ujar Rikwanto.

Sedangkan di lokasi kedua (Jalan Mator Hasibuan), tersangka yang ditangkap berjumlah empat orang.

"Untuk TKP di Jalan Hasibuan satu tersangka atas nama Khaerul dibawa oleh tim Densus 88 sedangkan tiga orang lainnya diserahkan ke Polresta Bekasi Kota untuk diinterogasi. Di sana telah dilakukan olah TKP oleh tim labfor dan tidak ada barang bukti yang diperoleh," kata Rikwanto tanpa menyebut nama ketiga orang lainnya tersebut.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian teroris di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Salah satu lokasi tersebut berada di Ruko 12A RT.06/08 Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur. "Penggerebekan diduga menyasar persembuyian teroris," ujar Karim, Ketua RT 06 di wilayah tersebut.

Sumber: Republika Online
  • Komen yuk!!, jangan lupa centang "Also post on Facebook" :)
  • BERITA TERKINI Designed by Templateism.com Copyright © 2014

    Theme images by Bim. Powered by Blogger.