BERITA TERKINI, SEMANGGI -- Tindak-tanduk kriminalitas yang
dilakukan para preman di Jakarta dinilai pihak kepolisian memiliki asal.
Preman diduga memiliki 'bekingan' sehingga membuat mereka leluasa
bertindak mengabaikan aturan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, para preman ini hanyalah lapisan bawah dari sistem kriminalitas. Operasi mereka ada yang mengontrol juga yang melindunginya.''Ada godfather-nya,'' katanya, Kamis (1/8).
Godfather atau pihak yang melindungi preman tersebut bisa merupkan seseorang atau sebuah organisasi masyarakat tertentu yang ditakuti dan memiliki pengaruh.
Pihak kepolisian berjanji akan segera mengusut pengontrol level atas yang terlibat dalam operasi preman tersebut. Para individu atau ormas masyarakat, kata Rikwanto, telah menginstruksikan para preman tersebut untuk melakukan tindakan ilegal seperti mengadakan pajak jalan, pajak tempat untuk pedagang, serta pajak pengangkutan penumpang.
Seperti diketahui, 48 preman di lima titik di Tanah Abang yakni pasar buah, depan mesjid At-Taqwa, pasar blok G, Blok B, dan pasar Tasik diringkus pihak kepolisian dari Sudit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya, Kamis (1/8).
Salah seorang preman bernama Doni Irwansyah mengaku mendapatkan uang hingga Rp 1 juta perhari dari pengamanan kendaraan seperti kopaja dan kendaraan bermotor. Ia mengungkapkan dirinya adalah bagian dari organisasi bernama PPM yang memberinya perlindungan melakukan aksi-aksinya. "Tugas saya menarik uang parkir Rp 2.000 sekali parkir,'' katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, para preman ini hanyalah lapisan bawah dari sistem kriminalitas. Operasi mereka ada yang mengontrol juga yang melindunginya.''Ada godfather-nya,'' katanya, Kamis (1/8).
Godfather atau pihak yang melindungi preman tersebut bisa merupkan seseorang atau sebuah organisasi masyarakat tertentu yang ditakuti dan memiliki pengaruh.
Pihak kepolisian berjanji akan segera mengusut pengontrol level atas yang terlibat dalam operasi preman tersebut. Para individu atau ormas masyarakat, kata Rikwanto, telah menginstruksikan para preman tersebut untuk melakukan tindakan ilegal seperti mengadakan pajak jalan, pajak tempat untuk pedagang, serta pajak pengangkutan penumpang.
Seperti diketahui, 48 preman di lima titik di Tanah Abang yakni pasar buah, depan mesjid At-Taqwa, pasar blok G, Blok B, dan pasar Tasik diringkus pihak kepolisian dari Sudit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya, Kamis (1/8).
Salah seorang preman bernama Doni Irwansyah mengaku mendapatkan uang hingga Rp 1 juta perhari dari pengamanan kendaraan seperti kopaja dan kendaraan bermotor. Ia mengungkapkan dirinya adalah bagian dari organisasi bernama PPM yang memberinya perlindungan melakukan aksi-aksinya. "Tugas saya menarik uang parkir Rp 2.000 sekali parkir,'' katanya.
Sumber: Republika Online