BERITA TERKINI, JAKARTA---Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo,
mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait dengan pemecatan 1.200 buruh
di Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Sebab, pemberian upah
merupakan urusan perusahaan dengan karyawannya. Terlebih Pemprov DKI
Jakarta memang berencana menggeser industri keluar ibu kota.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini mengatakan, pemberian upah bisa
dibicarakan antara pengusaha dengan karyawan. Menurutnya dalam sebuah
industri tidak melulu mendapatkan keuntungan sehingga harus
diperhitungkan pula resiko kerugian. "Ya perusahaan itu kan berhitung
untung dan rugi. Kalau hitung-hitungannya untung itu pasti, tapi kalau
rugi ya mereka punya escape dari kalkulasi yang ada," kata Jokowi, di
Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.
Selain itu, pihaknya tidak ingin Jakarta menjadi pusat industri.
Sehingga tidak menarik orang untuk datang ke Jakarta. Karena Jakarta
saat ini dibangun menjadi kota jasa dan perdagangan. "Kalau itu kan
urusan perusaahaan dengan pekerja, mereka bisa berbicara. Tapi apa kita
mau di Jakarta ini penuh dengan industri? Kan tidak. Arah kita jelas,
kalau industri memang baiknya di luar atau di pinggir Jakarta," ujarnya.
Ia pun tidak khawatir dengan adanya pemecatan tersebut akan menambah
jumlah pengangguran di ibu kota. Sebab para pekerja akan mencari tempat
industri itu sendiri. "Di mana pun yang namanya perusahaan, yang namanya
usaha, yang namanya uang itu bergerak ke tempat yang menguntungkan,"
tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Humas PT JIEP, Achmad Maulizal mengatakan,
sebanyak empat perusahaan di kawasan Jakarta Industrial Estate
Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, terancam ditutup. Empat perusahaan itu
adalah PT Winer 3, PT Hansol 1, PT Hansai 5, dan PT Olimpic.
Penutupan terpaksa dilakukan perusahaan asal Korea Selatan itu,
karena tidak mampu membayar upah para pekerjanya sesuai UMP DKI Jakarta
sebesar Rp 2,2 juta. "Kenaikan UMP tahun ini dianggap terlalu tinggi.
Jadi mereka tidak sanggup membayarkannya kepada buruh," ujarnya.
Sumber: Republika Online