BERITA TERKINI, Hari ini, Jumat
(3/1/2014), PNS DKI tidak dibolehkan menumpang mobil pribadi untuk
berangkat ke kantor. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama memilih tetap naik mobil dinasnya.
Ada alasan mengapa Basuki menolak naik angkutan umum. Selain karena
dia juga bukan PNS DKI, menurutnya, jika naik angkutan umum ke Balaikota
Jakarta dari rumahnya di Pantai Mutiara, ia harus berganti tiga kali
angkutan umum.
"Saya naik mobil saja karena lebih cepat. Kalau naik bus harus pindah
tiga kali," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (2/1/2014).
Menurut Basuki, dengan menggunakan mobil, ia hanya
membutuhkan waktu
sekitar 20 menit menuju kantornya. Sementara apabila menggunakan
transjakarta, selain harus berpindah-pindah, waktu tempuhnya juga lebih
lama, yaitu 45 menit.
Meski begitu, Basuki tetap mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur
DKI Jakarta tersebut. Malahan, Basuki yang pertama kali mewacanakan one
day no car untuk para PNS DKI.
Hal itu dimaksudkan agar PNS DKI dapat memberi contoh yang baik
kepada masyarakat Jakarta untuk beralih menggunakan transportasi umum.
"Kita enggak paksa orang naik transjakarta. Tapi, mereka akan sendirinya
terpaksa pindah ke transjakarta," ujar Basuki.
Sementara untuk PNS yang tidak menggunakan kendaraan pribadi, Ahok
pernah mengemukakan akan menyediakan bus khusus untuk PNS. Dengan
penggunaan bus angkutan khusus ini, waktu kerja PNS akan lebih
produktif.
"Bus ini nantinya akan lewat jalur Transjakarta. Jadi mereka juga akan lebih cepat sampai kantor," katanya beberapa waktu lalu.
Dari data badan kepegawaian daerah, total jumlah PNS DKI Jakarta saat
ini sebanyak 75.643 orang, sebagian besar mereka menggunakan kendaraan
pribadi saat bekerja. (src:tribunnews.com)