BERITA TERKINI, Mantan Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum disebut menolak memenuhi panggilan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menuruti saran dari pengacara senior,
Adnan Buyung Nasution, sebagai ketua tim pengacaranya. Informasi
tersebut diperoleh dari internal Partai Demokrat yang menolak disebutkan
namanya, di Jakarta, Rabu (8/1/2014).
"Ini kan banyak yang ngajarin ikan berenang, (Anas) jadi kelinci percobaan. Kliennya ke laut, lawyer-nya terkenal. Padahal, kemarin Anas ada di sekitar (gedung) KPK," kata sumber tersebut.
Ia menyayangkan sikap Anas yang menuruti saran dari Adnan. Padahal,
andai saja Anas memenuhi panggilan KPK, Anas akan mendapat kredit plus
dari masyarakat.
justify;">
"Saya sayangkan langkah yang diambil Anas. KPK tidak main-main
menetapkan tersangka, dari dulu belum ada yang bebas murni, dan belum
ada tersangka yang tidak dipenjara (oleh KPK)," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya,
membenarkan informasi tersebut. Adnan, kata dia, menyarankan Anas tak
memenuhi panggilan KPK karena sangat kental aroma permainan dan
persaingan politik internal di dalamnya.
"Iya, ini lebih pada aspek keadilan yang diperlukan. Saya rasa wajar (saran Adnan), dan kita pahami," kata Firman.
Seperti diberitakan, Anas mangkir dari panggilan KPK pada Selasa
(7/1/2014) kemarin untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang.
Melalui Juru Bicara PPI Ma'mun Murod, Anas menyatakan tak memenuhi
panggilan KPK bukan karena takut ditahan.
Ia beralasan ada hal yang tak jelas dalam surat perintah penyidikan
(sprindik) KPK yang menyatakan dia sebagai tersangka terkait gratifikasi
proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas mempertanyakan yang dimaksud
KPK dengan proyek lainnya tersebut. Atas ketidakhadiran itu, KPK kembali
melakukan panggilan kepada Anas pada 10 Januari 2014 nanti. (src:kompas.com)