BERITA TERKINI, Menteri Pemuda dan
Olahraga Roy Suryo, tampaknya belum bisa menerima kenyataan dirinya
tidak memperoleh cukup suara pemilih untuk menjadi anggota DPR RI.
Roy
sendiri mengaku sudah mendapat kabar tidak bakal lolos menjadi anggota
DPR RI. Tapi, dia merasa kondisi itu lantaran dicurangi oleh pesaingnya.
"Semoga
pemantau independen, media, dan masyarakat yang cerdas, bisa membaca
modus kecurangan yang menimpa saya," ujar Roy saat dihubungi, Kamis
(24/4/2014).
Ia menuding, calon anggota legislatif (caleg) lain berinisial AT dari Partai Demokrat melakukan kecurangan.
Alhasil,
menyebabkan dirinya gagal lolos dari daerah pemilihan Daerah Istimewa
Yogyakarta. Di dapil tersebut, Roy menjadi caleg nomor urut 1,
sementara AT nomor urut 4.
"Buat saya, ditunggu saja tanggal
mainnya karena jelas-jelas AT yang disebut-sebut menggeser saya telah
melakukan kecurangan, kejahatan, manipulasi, bahkan tindakan perintah
penganiayaan yang sangat jelas," kata mantan anggota Komisi I DPR itu.
Menurut Roy, dugaan pelanggaran oleh AT sedang diproses oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY dan kepolisian.
"Saya
tidak sedikit pun mau main curang, bahkan tidak 1 rupiah pun pakai
politik uang. Kalau saya dicurangi dan dikalahkan oleh politik uang,
saya wajib hukumnya untuk tidak diam," ujarnya.
Roy menilai hasil
dari KPU DIY bukanlah hasil tetap. Hanya KPU di tingkat pusat yang
berwenang menetapkan kemenangan seorang caleg.
Hasil dari KPU
provinsi dan kabupaten/kota masih harus diverifikasi lagi oleh KPU
sesuai data C-1 asli tempat pemungutan suara (oleh KPU).
Kalau akhirnya Roy gagal menjadi wakil rakyat, dia menyatakan masih akan berkarya di tempat lain.
KPU DIY menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu se-DIY, Kamis dini hari.
Perolehan suara Roy Suryo kalah dibandingkan caleg incumbent pergantian antarwaktu (PAW) Partai Demokrat. (src:tribunnews.com)