BERITA TERKINI, Romo Frumensius Kolin,
Pr (56), warga Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores
Timur, tewas diserempet mobil pikap, Senin (31/3/2014). Mobil ini
ditumpangi massa kampanye rapat tertutup Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dusun Belle.
Kecelakaan
terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di depan Gudang Lestari, Dusun Belle,
Kecamatan Adonara Timur. Pastor diserempet mobil pikap Suzuki warna
hitam bernomor polisi EB 9236 C yang dikendarai oleh Martinus Mangukoli
(34), warga Desa Lamapaha, Kecamatan Kelubagolit, Adonara. Sopir
Martinus Mangukoli ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,
Selasa (1/4/2014).
Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha,
yang dihubungi melalui Kasat Lantas, Ipda Hendrik Aritonang, Selasa
(1/4/2014), mengatakan setelah menyerempet Romo Frumensius Kolin, Pr,
Martinus langsung ditahan.
"Sebelumnya tersangka menyerahkan diri di Mapolsek Waiwerang, kemudian dibawa ke Polres Flotim dan ditahan," katanya.
Kejadian
itu bermula ketika Romo Frumensius Kolin, melaju searah dengan pikap
dari arah Got Hitam menuju Waiwerang. Namun pikap yang memuat massa
kampanye rapat tertutup PDIP di Dusun Belle itu mendahului sebuah motor
dari belakang korban.
Setelah berhasil menyalip motor sebelumnya,
tersangka kemudian hendak menyalip lagi motor korban, namun dari arah
depan muncul motor. Kondisi ini membuat pikap yang melaju dengan
kecepatan tinggi sekitar 70 km/jam itu tidak bisa menghindar dan
menyerempet sepeda motor Romo Frumensius Kolin sehingga dia terjatuh.
Romo
Frumensius kemudian dilarikan ke Puskesmas Waiwerang, namun kelengkapan
peralatan dan tenaga medis tidak cukup sehingga dirujuk ke RSUD
Larantuka. Namun setelah tiba di Pelabuhan Larantuka, Romo Fumensius
menghembuskan napas terakhir.
Dia kemudian dibawa kembali ke kediamannya dan dimakamkan pada Rabu (2/4/2014). Tersangka Martinus dikenakan pasal 310 ayat 4 UU No. 22/20009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (src:tribunnews.com)