BERITA TERKINI, Muhammad Jafar, calon legislatif nomor 7
dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kabupaten Nunukan, Kalimantan
Utara, meminta kembali dana “politik uang” yang disebarnya saat masa
tenang.
Tuntutan itu disampaikannya setelah mengetahui perolehan
suaranya di TPS 7, Kampung Nelayan Mansapa, Nunukan, hanya memperoleh
dua suara.
Kaharuddin, warga Kampung Nelayan Mansapa, yang
ditugasi menyebarkan dana politik uang mengaku terpaksa mengganti uang
yang telah diberikan kepada sejumlah warga, karena malu menagih kepada
warga.
“Dia memberikan saya 23 amplop masing-masing berisi Rp 150
ribu. Jadi jumlahnya semua Rp 3,45 juta. Dia ngomong minta bantu
dicarikan suara di TPS 07 Perumahan Nelayan, Desa Mansapa," kata
Kaharuddin, Kamis (10/4/2014).
"Setelah menerima uang, saya
serahkan kepada warga sejumlah 27 orang. Saya terpaksa nombok Rp 600
ribu, karena ada empat warga lagi minta kepada saya,” sambungnya.
Sehari
pascapelaksanaan Pemilu 2014, Kaharuddin mengaku mendapat pesan singkat
selular dari Muhammad Jafar yang meminta pengembalian uang, kerena
Jafar hanya mendapat dua suara di TPS itu.
“Saya telepon dia, dia
minta kembali uangnya. Tadi pagi ada suruhan dia mau ngambil uang, tapi
tidak saya kasih, karena saya mau mengembalikan sendiri,” ujar
Kaharuddin.
"Saya enggak mau harga diri saya hilang. Saya tidak
mau malu dengan menagih masyarakat. Lebih baik saya bertanggung jawab
mengembalikan uang," kata dia lagi.
Menurut Kaharuddin, sebenarnya
tidak ada perjanjian uang harus kembali jika prediksi perolehan suara
meleset. "Dia seorang pengusaha rumput laut, saya cuma nelayan rumput
laut. Saya takut,” ungkap Kaharuddin. (src:tribunnews.com)