BERITA TERKINI, Peserta CPNS Daerah 2013 yang Mendaftar Lebih Dari Satu Akan Didiskualifikasi - UNTUK mengantisipasi membludaknya peserta yang akan melamar CPNSD 2013, khususnya untuk formasi tenaga kesehatan, Pemerintah Kota Samarinda membuat aturan bahwa peserta hanya boleh mendaftar satu posisi saja. Apabila ditemukan ada peserta yang mendaftar lebih dari satu, akan didiskualifikasi.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala BKD Kota Samarinda, Indra Hadi, di ruang kerjanya, Jumat (6/9/2013).
"Mengacu pedoman pelaksanaan pengadaan CPNSD ini, lowongan formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Samarinda adalah bidang kesehatan saja yaitu sebanyak 165 orang. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu jabatan saja, apabila ditemukan ada yang mendaftar dua jabatan maka akan didiskualifikasi," tegasnya.
Tentang teknis pendaftaran, menurut Indra Hadi, proses administrasi tidak akan dilayani secara langsung, melainkan dikirim via pos. Pendaftaran CPNSD 2013 di kota Samarinda dimulai dari 9 September 2013 hingga 28 September 2013 (stempel pos). Bagi peserta yang dianggap lolos seleksi administrasi, nomor test akan dikirim panitia melalui Kantor Pos ke alamat peserta sesuai alamat yang tertera pada amplop surat lamaran.
Ujian CPNSD 2013 Kota Samarinda dilakukan 2 tahap:
- Tahap 1: Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi
- Tahap 2: Tes Kompetensi Bidang (TKB) (setelah lulus TKD)
- Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan 1 orang
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 orang
- Dokter Spesialis Anak 1 orang
- Dokter Spesialis Bedah Tulang 1 orang
- Dokter Umum 58 orang
- Dokter Gigi 24 orang
- Penata Anastesi 1 orang
- Teknisi Elektromedik 2 orang
- Perawat 19 orang
- Perawat Gigi 12 orang
- Bidan 4 orang
- Apoteker 9 orang
- Asisten Apoteker 7 orang
- Sanitarian 8 orang
- Promosi Kesehatan 2 orang
- Epidemiolog 1 orang
- Administrator Kesehatan 2 orang
- Nutrisionist 10 orang
- Analisis Kesehatan 2 orang
Sumber: http://sudibyoo1.blogspot.com/