BERITA TERKINI, JAKARTA---Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
mengakui, telah mengetahui jika dua anak buahnya di Dinas Perindustrian
dan Energi DKI ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Namun, orang
nomor satu di ibu kota ini tidak akan mengintervensi kasus tersebut,
dan menyerahkan semua penanganan kasus dugaan korupsi anak buahnya
kepada penegak hukum. "Kita serahkan ke wilayah hukum, biar nanti
(diputuskannya) kayak apa, ya lihat saja," kata Jokowi, di Balaikota DKI
Jakarta, seperti dilansir situs beritajakarta.
Jokowi juga mendukung langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk
mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Sehingga diharapkan bisa
menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya jika akan melakukan tindakan
korupsi. "Ya, bagus dong, biar ada efek jera juga," tegasnya.
Seperti diketahui, dua PNS Dinas Perindustrian dan Energi DKI yakni
inisial MM yang menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola Kelistrikan
Kabupaten Kepulauan Seribu dan SBR, Kepala Seksi Perawatan UPT
Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu ditahan oleh Kejaksaan Negeri
Jakarta Utara.
Tahun 2012 silam, keduanya melaporkan proyek perbaikan dan
pemeliharaan kelistrikan sejumlah pulau di Kepulauan Seribu dengan nilai
Rp 1,3 miliar telah selesai. Padahal, tidak ada pekerjaan sama sekali.
Bahkan, di Pulau Tidung dan Pulau Kelapa, komponen yang dibeli tidak
terpasang.
Proyek mencakup pemeliharaan dan perbaikan 16 generator listrik yang
tersebar di 16 tempat di Pulau Tidung, Pramuka, Untung Jawa, Kelapa, dan
Harapan. Terdapat 16 generator dengan kapasitas 500 kilovolt ampere
(KVA) sebanyak 4 buah, 250 KVA (4 generator), 125 KVA (4 generator), dan
60-90 KVA (4 generator). Berdasarkan penyelidikan sementara, penyidik
hanya menemukan kwitansi pembelian komponen generator senilai Rp 144
juta pada 2012.
Sumber: Republika Online