BERITA TERKINI, Nilai ambang batas
(passing grade) tes CPNS 2013 dari honorer kategori dua (K2) akan
dipastikan akan diturunkan dari semula, berbeda dengan passing grade
yang diterapkan untuk jalur umum.
Berdasarkan hasil ujian seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur honorer kategori dua (K2), tidak
satupun peserta seleksi mendapat nilai A. Dari 600 ribu lebih honorer se
Indonesia yang mengikuti seleksi, hanya empat orang di antaranya
berkualifikasi B. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Mustari
Soba mengungkapkan rendahnya kualifikasi honorer yang mengikuti seleksi.
Nilai honorer, ujarnya, mayoritas C dan D.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga batal mengumumkan hasil
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur honorer K2. Setelah
sempat diberitakan akan dilakukan pengumuman pada tangga 4 Februari,
Kemenpan kembali mengundurnya hingga 5 Februari. Selain itu, pengumuman
K2 ini tidak akan dilakukan oleh pemda atau instansi terkait. Atas
kesepatakan Kemenpan, Panselnas dan Pemda, pengumuman K2 secara
keseluruhan akan dilakukan secara nasional oleh Panselnas. Pengumuman
ini sifatnya nanti sudah final, kecuali untuk daerah yang
menyelenggarakan tes kompetensi bidang (TKB), maka keputusan final tetap
dilakukan daerah yang bersangkutan.
Mustari mengungkapkan, penundaan
pengumuman seleksi CPNS jalur honorer K2 oleh Kemenpan-RB karena alasan
teknis. “Kalau alasan teknis itu hanya Kemenpan yang berhak
menyamapaikannya,” ujar Mustari.
Salah satu permasalahan yang mencuat
dalam pertemuan sekretaris daerah dan BKD Provinsi se Indonesia dengan
Kemenpan-RB, 29 Januari lalu, yakni rendahnya nilai hasil ujian para
honorer.
“Hasil tes honorer K2 se Indonesia, tidak
ada peserta yang mendapat nilai A. Honorer yang dapat B pun cuma empat
orang. Jadi, rata-rata nilai C, inilah yang sempat mencuat saat
pertemuan dengan Kemenpan,” ungkap Mustari Soba.
Namun, Mustari belum bisa memastikan
apakah di antara empat honorer yang mendapat nilai B itu ada honorer
Sulsel. Kondisi ini, sambung Mustari, menjadi pertimbangan utama
sehingga passing grade kelulusan CPNS bagi honorer akan diturunkan.
Mustari juga enggan berkomentar lebih rinci soal penurunan passing
grade, dengan alasan kewenangan Kemenpan. (src:iberita.com)