Latest News

Imam Al Ghazali: Syarat Poligami "Empat Kali Sehari"

DAKWAH, Kami kutib dari situs dakwatuna.com, Ada kabar menggembirakan buat para istri. Jika suaminya ingin menikah lagi (baca: poligami), tidak terlalu sulit mengecek kemampuan suaminya. Selain berlaku adil, ada satu hal lagi yakni ”kekuatannya” di tempat tidur. Mampukah ia melakukannya empat kali sehari?

Hal ini disampaikan oleh Dr. Amir Faishol Fath, MA di depan ratusan jamaah Gedung Cyber, Kuningan Barat, Jakarta Selatan. Beliau mengutip pendapat Imam Al-Ghazali dari kitabnya Ihya Ulumuddin. ”Seorang suami yang ingin menikah lagi harus memiliki kondisi khusus. Yakni, kemampuan di tempat tidurnya empat kali sehari,” ungkapnya salah seorang dewan redaksi dakwatuna dengan tersenyum.

Pada kajian Zhuhur perdana pasca Ramadhan tersebut, pengurus dan jamaah juga disentil oleh Ustadz Amir Faishol. “Ilmu itu harus diikat. Caranya dengan menuliskannya (mencatat),” sindir doktor bidang tafsir ketika melihat jamaah tidak ada yang mencatat.

Ketika salah seorang pengurus berkilah bahwa kajiannya sudah direkam, Ustadz Amir berharap hasil rekamannya didistribusikan. (src:dakwatuna.com)
  • Komen yuk!!, jangan lupa centang "Also post on Facebook" :)
  • BERITA TERKINI Designed by Templateism.com Copyright © 2014

    Theme images by Bim. Powered by Blogger.