DAKWAH, Kami kutib dari situs dakwatuna.com, Ada kabar menggembirakan buat para
istri. Jika suaminya ingin menikah lagi (baca: poligami), tidak terlalu
sulit mengecek kemampuan suaminya. Selain berlaku adil, ada satu hal
lagi yakni ”kekuatannya” di tempat tidur. Mampukah ia melakukannya empat
kali sehari?
Hal ini disampaikan oleh Dr. Amir Faishol Fath, MA
di depan ratusan jamaah Gedung Cyber, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Beliau mengutip pendapat Imam Al-Ghazali dari kitabnya Ihya Ulumuddin.
”Seorang suami yang ingin menikah lagi harus memiliki kondisi khusus.
Yakni, kemampuan di tempat tidurnya empat kali sehari,” ungkapnya salah
seorang dewan redaksi dakwatuna dengan tersenyum.
Pada kajian
Zhuhur perdana pasca Ramadhan tersebut, pengurus dan jamaah juga
disentil oleh Ustadz Amir Faishol. “Ilmu itu harus diikat. Caranya
dengan menuliskannya (mencatat),” sindir doktor bidang tafsir ketika
melihat jamaah tidak ada yang mencatat.
Ketika salah seorang pengurus berkilah bahwa kajiannya sudah direkam, Ustadz Amir berharap hasil rekamannya didistribusikan. (src:dakwatuna.com)