BERITA TERKINI, Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden dari Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo harus meninggalkan
rumah dinasnya yang berada di Menteng apabila telah resmi berstatus
sebagai gubernur nonaktif. Jokowi juga tak diperbolehkan menggunakan
kendaraan dinas selama menjadi gubernur non aktif.
"Menteri dalam negeri sudah memberi penjelasan yang gamblang sekali
mengenai masalah hak-hak keuangan setelah saya non aktif," ujar Jokowi
yang didampingi Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai
melakukan pertemuan tertutup dengan Mendagri Gamawan Fauzi, Rabu (14/5).
Meski demikian, Jokowi belum mau membocorkan di mana dia akan tinggal setelah meninggalkan rumah dinas. "Urusan saya pindah ke mana itu urusan saya dan istri saya. Sekali-sekali nginap di rumah Pak Ahok," kata suami Iriana tersebut sambil bercanda.
Selain rumah dan kendaraan dinas, sambung Jokowi, sesuai aturan, ia juga tak lagi bisa menggunakan biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris, biaya pemeliharaan rumah, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan kesehatan.
Meski demikian, selama menjadi gubernur non aktif, Jokowi akan tetap menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, serta pengawalan dari ajudan.
Seperti diketahui, Jokowi akan berstatus sebagai gubernur nonaktif mulai awal Juni, atau setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres-cawapres dalam Pemilihan Presiden 2014. Selama berstatus non aktif, tugas kegubernuran akan diambil alih oleh Ahok. - (src:republika.co.id)
Kejamnya Peraturan Cuti di Indonesia.
Kalau kendaraan dan fasilitas dinas lainnya bolehlah dicabut.
Tetapi kalau rumah dinas dan fasilitas kesehatan, nyambungnya dimana?
Apa dulu Alex Nurdin juga diperlakukan begitu ketika nyagub di Jakarta?
Apa dulu Sby juga diperlakukan begitu ketika Nyapres periode kedua? Bukankah rumah Cikeas itu dipelihara dengan APBN?
Untung yang kena cuma Jokowi, jadi ya nggak ngaruh. Urusan kecil.
Rasanya ada yang salah dengan peraturan cuti kita.(src:zonabaca)
Meski demikian, Jokowi belum mau membocorkan di mana dia akan tinggal setelah meninggalkan rumah dinas. "Urusan saya pindah ke mana itu urusan saya dan istri saya. Sekali-sekali nginap di rumah Pak Ahok," kata suami Iriana tersebut sambil bercanda.
Selain rumah dan kendaraan dinas, sambung Jokowi, sesuai aturan, ia juga tak lagi bisa menggunakan biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris, biaya pemeliharaan rumah, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan kesehatan.
Meski demikian, selama menjadi gubernur non aktif, Jokowi akan tetap menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, serta pengawalan dari ajudan.
Seperti diketahui, Jokowi akan berstatus sebagai gubernur nonaktif mulai awal Juni, atau setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres-cawapres dalam Pemilihan Presiden 2014. Selama berstatus non aktif, tugas kegubernuran akan diambil alih oleh Ahok. - (src:republika.co.id)
Kejamnya Peraturan Cuti di Indonesia.
Kalau kendaraan dan fasilitas dinas lainnya bolehlah dicabut.
Tetapi kalau rumah dinas dan fasilitas kesehatan, nyambungnya dimana?
Apa dulu Alex Nurdin juga diperlakukan begitu ketika nyagub di Jakarta?
Apa dulu Sby juga diperlakukan begitu ketika Nyapres periode kedua? Bukankah rumah Cikeas itu dipelihara dengan APBN?
Untung yang kena cuma Jokowi, jadi ya nggak ngaruh. Urusan kecil.
Rasanya ada yang salah dengan peraturan cuti kita.(src:zonabaca)