BERITA TERKINI, Asido April Parlindungan Simangunsong (22) alias Edo, telah mengakui semua perbuatannya yakni telah menghabisi nyawa Feby Lorita (32).
Motifnya Edo mengaku sakit hati dan kesal lantaran perkataan korban
yang kasar saat menolak cintanya. Saat membuang jenazah Feby yang
diletakkan di dalam bagasi mobil Nissan March milik Feby, Edo dibantu
oleh kakak kandungnya Daniel Hamonangan Simangunsong (28).
Keduanya kini harus mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Timur akibat perbuatan mereka.
Daniel dibekuk polisi saat mengemudikan angkotnya di Jalan TMII,
Sabtu (1/2/2014), sementara Edo dibekuk di pelariannya di Pematang
Siantar, Sumatera Utara, Minggu (2/2/2014) pagi.
Pengacara Djarot Widodo, yang ditunjuk polisi menjadi Kuasa Hukum Edo
dan Daniel, mengatakan, setelah Edo dan Daniel ditangkap polisi, lalu
dibawa ke sejumlah TKP dan melakukan olah TKP di sana, serta terakhir
menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, kondisi kejiwaan Edo dan
Daniel saat ini tampak sangat tenang.
"Mereka kini lebih tenang dan santai. Lebih tenang dari sebelumnya
saat baru ditangkap," kata Djarot kepada Warta Kota, Senin (3/2/2014).
Menurut Djarot, walau sudah lebih tenang dan jauh lebih santai,
terutama Edo, mengaku dirinya sangat menyesal telah melakukan membunuh
Feby.
"Dia sangat menyesal. Namun karena semuanya sudah ditangani polisi
dan merasa tidak ada lagi yang harus ditutupi, Edo jauh lebih santai dan
lebih tenang dari sebelumnya," papar Djarot lagi.
Djarot mengatakan saat ini Edo dan Daniel tampak pasrah dan siap atas
hukuman apapun yang akan mereka terima. "Mereka sudah mengakui semua
perbuatannya kepada polisi. Itu tampaknya membuat mereka lega dan
menjadi jauh lebih tenang, terutama Edo. Saya cuma pesankan ke mereka
lebih banyak berdoa sama Tuhan," kata Djarot. (src:tribunnews.com)