BERITA TERKINI, Pekerja Tambang PT Freeport
Indonesia mengancam akan menutup areal tambang untuk menghilangkan
pendapatan negara. Ancaman ini disampaikan jika pemerintah tetap
menerapkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang mulai berlaku
12 Januari 2014.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi
dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI)
Kabupaten Timika, Virgo mengatakan, Peraturan Menteri Energi Sumber Daya
Mineral (ESDM) Nomor 20 Tahun 2013 tentang peningkatan nilai tambah
melalui kegiatan pemurnian mineral sampai 99% sangat mengancam
keberlangsungan pekerja tambang.
"Kami menyampaikan pesan moral
selaku anak bangsa, yang berkontribusi terbesar bagi bangsa," kata
Virgo, dalam aksi demontrasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis
(9/1/2013).
Menurut Virgo, pelaksanaan aturan pelarangan ekspor
mineral mentah akan berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para
pekerja tambang. Alasannya, produksi bahan tambang otomatis akan
berkurang menyesuaikan kapasitas pabrik pengelolahan pemurnian mineral
(smelter) yang berdampak berkurangnya kebutuhan pekerja.
"Kalau
tetap melaksanakan Permen 20 akan menggangu hajat hidup kami, kalau
bapak-bapak mau melakukan hal tersebut tidak merevisi tambang tersebut
kami akan tutup tambang tersebut. Kami anak negeri yang ada di ujung
timur, kami akan tutup tambang tersebut," ungkap Virgo.
Para
pekerja perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini berjanji bakal
menggelar aksi penutupan kawasan tambang pada 13 Januari, atau sehari
setalah pemerintah memberlakukan peraturan tersebut.
"Kami pekerja
PT Freeport Indonesia akan menutup tambang. Dengan diberhentikannya
ekspor, bapak akan mematikan kami semua, sebelum Bapak mematikan kami,
kami mematikan operasional, kalau 12 Januari tetap dilakukan, tanggal 13
kami hentikan operasional," tuturnya.
Ancaman yang dilakukan para
pekerja ini bukan main-main. SPKEP SPSI mencatat penutupan tambang
pernah dilakukan pada 2010 lalu dan berdampak berkurangnya pendapatan
daerah dan nasional.
"Apa yang ada di Papua tidak dimiliki di
Sumatera, dan lainya, apabila bapak-bapak tidak membagi secara adil maka
akan menimbulkan masalh. Kami serius kami sudah lakukan 2010," katanya.
Dikesempatan
yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R
Suhkyar mengaku akan memikirkan nasib pekerja dengan mengeluarkan
kebijakan pelonggaran.
"Pemerintah pasti mendengarkan aspirasi nggak mungkin menyengsarakan rakyat," pungkasnya. (src:liputan6.com)