BERITA TERKINI, Gubernur Banten, Ratu Atut
Chosiyah, sebagai tahanan baru harus menjalani sejumlah proses sebelum
menempati ruang tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat
(20/12/2013) petang.
Di antaranya, proses administrasi, tes media, dan pengisian data pribadi atau registrasi tahanan baru.
"Begitu ibu masuk, lalu proses administrasi, lalu diperiksa, ditanya-tanya sama Karutan," kata kuasa hukum Atut, Nasrullah.
Saat
tes kesehatan, Atut menjalani tes urine dan kehamilan. "Lalu
sebagaimana SOP-nya tahanan baru, ibu diperiksa urine, tes kehamilan,
cek apakah ada cacat tubuh atau tidak. Sampai pemeriksaan jantung,
paru-paru, ginjal semua diperiksa tadi," jelasnya.
Nasrullah menegaskan, tes urine dan kehamilan itu bagian dari prosedur umum yang harus dijalani oleh tahanan baru.
Setelah
proses itu, lanjut Nasrullah, Atut menyempatkan waktu untuk Salat Asar
dan Magrib. Tak lupa Atut pun makan sebelum memasuki tempat barunya,
yakni sel untuk tahanan baru.
Kepala Divisi Humas Direktorat
Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Akbar Hadi, menjelaskan, Atut ditempatkan
di ruang sel Paviliun Cendana C13. Di ruang itu, Atut bersama dengan 16
tahanan kasus kriminal umum, seperti tahanan kasus pencurian dan
penipuan. Tak ada tahanan kasus narkoba.
Atut akan berada di
ruangan itu selama sekitar seminggu untuk masa pengenalan lingkungan.
"(Fasilitas ruang tahanan Atut) yang ada hanya tempat tidur saja.
Setelah seminggu baru dipindahkan ke blok lain," kata Akbar.
Atut
telah ditinggalkan oleh suami tercinta, Hikmat Tomet, pada 9 November
2013. Hikmat Tomet yang juga anggota DPR RI itu wafat karena sakit dan
meninggalkan tiga orang anak.
Sumber: tribunnews.com