BERITA TERKINI, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas
sejak tahun 2009 lalu, yakni memenjarakan tersangka Anggoro Widjojo.
Kakak dari Anggodo Widjojo ini, kini menjadi satu-satunya buronan
lembaga superbodi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengakui itu adalah tugas
terberat KPK yang belum juga tuntas hingga menjelang pergantian tahun
2014 ini.
"Memang benar, itu menjadi PR (pekerjaan rumah) KPK. DPO (Daftar
Pencarian Orang) yang belum berhasil kami tangkap yakni Anggoro," kata
Bambang saat jumpa pers laporan akhir KPK tahun 2013, Senin (30/12/2013)
petang.
Menurut Bambang, ada kesulitan tersendiri yang dihadapi pihaknya dalam menangkap DPO seperti Anggoro.
"Kesulitannya hampir sama dengan (menangkap) Eddy Tansil (buronan Kejaksaan Agung)," tegasnya.
Setelah menangkap Neneng Sri Wahyuni, pekerjaan rumah KPK memang
belum selesai. Masih ada satu lagi buronan yang berkeliaran bebas di
luar negeri, yakni Anggoro Widjojo.
Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio
Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu.
Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu, Yusuf E Faishal.
Anggoro diduga bermukim di Singapura. Namun penelusuran terakhir,
kakak kandung terpidana kasus percobaan suap pada pimpinan KPK, Anggodo
Widjojo ini terlacak di China.
Saat menjadi tersangka, Anggoro kerap mangkir dari pemeriksaan.
Pejabat Imigrasi menyatakan jika Anggoro kabur sebelum dikenai status
pencegahan.
Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi
hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.
Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya
Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.
Sebelumnya, KPK sudah menangkap Nunun Nurbaetie yang sempat menjadi
buronan interpol karena diduga terlibat kasus suap pemilihan deputi
gubernur senior (DGS) BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Istri
mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dibekuk tim KPK di Thailand pada
awal Desember 2011.
Terakhir, KPK juga sudah menangkap Neneng Sri Wahyuni, buronan kasus
PLTS di Kemenakertrans. Istri Muhammad Nazaruddin ini ditangkap di
kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, setelah lama bersembunyi di
Malaysia. (ref:tribunnews.com)