"Pelaku mengaku ingin punya Ilmu Terbang"
BERITA TERKINI, Penyidik Polres
Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku
pembongkaran dan pencurian mayat di beberapa kuburan di Cilacap sepekan
terakhir. Pelaku mengaku mencuri sebagai syarat agar supaya bisa
menghilang.
"Benar telah kita tangkap pelaku atas nama Resi Rokisuhana, warga
Jalan Singkep, Gunung Simping, Kabupaten Cilacap. Pelaku ditangkap
Minggu (15/12) pagi tak jauh dari rumahnya," kata Kabid humas Polda
Jateng AKBP Alloysius Liliek Darmanto saat dihubungi Minggu sore.
Resi telah mengakui mencuri jasad bayi dan perempuan muda. Kepada
polisi pelaku mengaku aksi janggalnya itu sebagai syarat dari
gurunya--yang merupakan makhluk halus--untuk bisa terbang.
"Kita dalami lagi motif lainnya jika ada," ujar perwira menengah ini.
Ia juga menambahkan jika ada sejumlah barang bukti yang telah
diamankan. Seperti tulang, perlengkapan menggali kuburan, dan pakaian
dalam perempuan.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 363 junto
179 junto 180 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pencurian
jenazah, serta pembongkaran makam. Pelaku diancam hukuman penjara lima
tahun.
Liliek juga membenarkan jika pelaku diduga terkait dengan
pembongkaran makam milik Dafa dan Dira yang berada di TPU Koyong,
Kelurahan Tritih Wetan, Jeruklegi, Cilacap.
Selain Dafa dan Dira pelaku juga membongkar dan mencuri jasad satu
jasad bayi kembar yang terdapat di TPU Cikento, Gunung Simping dan jasad
seorang perempuan di TPU Kebon Manis.
Sumber: beritasatu.com