BERITA TERKINI, DT, oknum mahasiswi salah
satu perguruan tinggi di Kota Kupang, dan RT, oknum PNS BNN Kota Kupang,
akhirnya diperiksa khusus tim Pemkot Kupang terkait kasus
perselingkuhan yang dilakukan keduanya.
Diperiksa terpisah di hari berbeda, RT dan DT akan dikonfrontir oleh
tim Pemkot Kupang dari BKD dan Inspektorat untuk mencocokkan keterangan
yang sudah diambil.
Informasi yang dihimpun, Rabu (18/12/2013) menyebutkan, RT telah
diambil keterangannya oleh pejabat di Inspektorat Kota Kupang, Senin
(16/12/2013). DT diperiksa di tempat yang sama pada Selasa (17/12/2013).
Sesuai agenda, Rabu (18/12/2013), orangtua DT dan istri RT diambil
keterangannya. Namun hanya DT dan keluarganya yang memenuhi panggilan
itu, sedangkan istri RT, menolak diambil keterangan.
Kedatangan DT di BKD, Rabu siang, didampingi beberapa anggota
keluarganya, yakni ibu kandungnya, tante, kakek dan pamannya. DT dan
keluarganya tiba di BKD Kota Kupang sekitar pukul 11.00 Wita. Namun
mereka baru masuk dan diambil keterangannya pada pukul 12.10 Wita.
Pemeriksaan dilakukan di ruang kerja Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu.
Pada kesempatan itu hadir pula Kepala BNN Kota Kupang, Margaretha
Salendang. Pemeriksaan dilakukan selama beberapa jam. Sementara itu,
wartawan tidak diizinkan meliput.
Paman DT, Elias Kapitan mengatakan, pemeriksaan di BKD Kota Kupang
merupakan pemeriksaan kedua. Sehari sebelumnya, Selasa (17/12/2013), DT
dan keluarga diperiksa Inspektorat Kota Kupang.
Elias menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, mereka ditanya soal
hubungan antara DT dan RT sejak awal hingga terjadi penggerebekan oleh
warga di Kelurahan Oesapa. DT juga ditanya tentang kehamilannya.
Elias mengatakan, keluarga tetap komit memproses RT sesuai aturan PP
Nomor 51 tentang PNS. Selain itu, keluarga mendesak Pemkot Kupang, dalam
hal ini Wali Kota Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si, segera menyelesaikan
persoalan ini.
"Sebagai pamannya, saya berharap wali kota Kupang segera
menyelesaikan persoalan ini dan memberikan sanksi kepada RT sesuai PP
Nomor 53," katanya.
Elias menyatakan, jika persoalan DT dan RT tidak segera diselesaikan
akan membawa preseden buruk bagi Pemkot Kupang. Hal ini memberikan
peluang kepada PNS lain melakukan perbuatan amoral seperti RT.
Ia mengatakan, ada informasi yang datang ke keluarga bahwa RT meminta DT untuk tes DNA.
"Keluarga pada dasarnya siap melakukan apapun agar persoalan ini
segera diselesaikan. Selama ini RT tidak pernah bertemu dengan keluarga
sehingga keluarga kesal dan ingin agar kasus ini diselesaikan sesuai
hukum," ujarnya.
Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu, belum berhasil ditemui. Informasi
yang dihimpun, dalam waktu dekat, RT dan DT akan dipertemukan untuk
dikonfrontir.
Sumber: tribunnews.com