Latest News

Selingkuh dengan Mahasiswi, Oknum PNS BNN Diperiksa

BERITA TERKINI, DT, oknum mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, dan RT, oknum PNS BNN Kota Kupang, akhirnya diperiksa khusus tim Pemkot Kupang terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan keduanya.

Diperiksa terpisah di hari berbeda, RT dan DT akan dikonfrontir oleh tim Pemkot Kupang dari BKD dan Inspektorat untuk mencocokkan keterangan yang sudah diambil.

Informasi yang dihimpun, Rabu (18/12/2013) menyebutkan, RT telah diambil keterangannya oleh pejabat di Inspektorat Kota Kupang, Senin (16/12/2013). DT diperiksa di tempat yang sama pada Selasa (17/12/2013).

Sesuai agenda, Rabu (18/12/2013), orangtua DT dan istri RT diambil keterangannya. Namun hanya DT dan keluarganya yang memenuhi panggilan itu, sedangkan istri RT, menolak diambil keterangan.

Kedatangan DT di BKD, Rabu siang, didampingi beberapa anggota keluarganya, yakni ibu kandungnya, tante, kakek dan pamannya. DT dan keluarganya tiba di BKD Kota Kupang sekitar pukul 11.00 Wita. Namun mereka baru masuk dan diambil keterangannya pada pukul 12.10 Wita. Pemeriksaan dilakukan di ruang kerja Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu.

Pada kesempatan itu hadir pula Kepala BNN Kota Kupang, Margaretha Salendang. Pemeriksaan dilakukan selama beberapa jam. Sementara itu, wartawan tidak diizinkan meliput.

Paman DT, Elias Kapitan mengatakan, pemeriksaan di BKD Kota Kupang merupakan pemeriksaan kedua. Sehari sebelumnya, Selasa (17/12/2013), DT dan keluarga diperiksa Inspektorat Kota Kupang.

Elias menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, mereka ditanya soal hubungan antara DT dan RT sejak awal hingga terjadi penggerebekan oleh warga di Kelurahan Oesapa. DT juga ditanya tentang kehamilannya.

Elias mengatakan, keluarga tetap komit memproses RT sesuai aturan PP Nomor 51 tentang PNS. Selain itu, keluarga mendesak Pemkot Kupang, dalam hal ini Wali Kota Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si, segera menyelesaikan persoalan ini.

"Sebagai pamannya, saya berharap wali kota Kupang segera menyelesaikan persoalan ini dan memberikan sanksi kepada RT sesuai PP Nomor 53," katanya.

Elias menyatakan, jika persoalan DT dan RT tidak segera diselesaikan akan membawa preseden buruk bagi Pemkot Kupang. Hal ini memberikan peluang kepada PNS lain melakukan perbuatan amoral seperti RT.

Ia mengatakan, ada informasi yang datang ke keluarga bahwa RT meminta DT untuk tes DNA.
"Keluarga pada dasarnya siap melakukan apapun agar persoalan ini segera diselesaikan. Selama ini RT tidak pernah bertemu dengan keluarga sehingga keluarga kesal dan ingin agar kasus ini diselesaikan sesuai hukum," ujarnya.

Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu, belum berhasil ditemui. Informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat, RT dan DT akan dipertemukan untuk dikonfrontir.

Sumber: tribunnews.com
  • Komen yuk!!, jangan lupa centang "Also post on Facebook" :)
  • BERITA TERKINI Designed by Templateism.com Copyright © 2014

    Theme images by Bim. Powered by Blogger.