BERITA TERKINI, Tokoh masyarakat Banten, Ahmad Subadri,
menyatakan ditahannya Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, di Rumah
Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, bakal memperlemah bangunan dinasti
politiknya di Tanah Jawara tersebut.
Subadri meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti menjerat Ratu Atut hanya di kasus pengananan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu akan lemah. Menurut Saya KPK memiliki data dan informasi yang cukup sehingga proses hukum setelah Pilkada Lebak kan (masuk) ke alkes," kata Subadri saat dihubungi Okezone, Jumat (20/12/2013) malam.
Menurut Subadri, ditahannya Ratu Atut, kasus-kasus beraroma korupsi di Banten satu per satu bakal terungkap.
Bahkan, kata Subadri, tidak menutup kemungkinan kasus Ratu Atut bakal menyeret adik iparnya yang menjadi Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. "Kasus alkes misalnya, Wali Kota Tangsel juga bagian dari keluarga Atut," ujar Subadri.
Di awal-awal kasus Banten mencuat dengan adik Ratu Atut, Tubagus Chairi Wardana, sebagai tersangka suap Rp1 miliar terhadap Akil Mochtar selaku Ketua MK, Ahmad Subadri bersama sejumlah tokoh masyarakat Banten menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK, meminta agar Abraham Samad Cs betul-betul serius mengusut.
Menurut Ahmad Subadri, kasus suap Tubagus Chairi kepada Akil Mochtar bisa menjadi pintu masuk dugaan korupsi yang terjadi di Banten secara keseluruhan.
Sekarang, kata Subadri, masa depan Banten ada di tangan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Menurut Subadri, sebagai Wakil Atut, Rano Karno harus mampu menjalankan roda pemerintahan provinsi Banten yang pro-rakyat.
"Rano Karno jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama. Dia diharapkan komunikatif, bisa mengakomodir aspirasi masyarakat. Banten banyak tokoh pintar yang bisa dilibatkan," terang Subadri.
Subadri memahami setelah rejim Atut tidak berkuasa, kesejahteraan tidak serta merta menghampiri masyarakat Banten.
"Kemempinan efektif yang bisa membuat kesejahteraan. Mudah-mudahan Rano Karno bisa membawa roda pemerintahan menuju kesejahteraan," ungkap Subadri.
Subadri meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti menjerat Ratu Atut hanya di kasus pengananan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu akan lemah. Menurut Saya KPK memiliki data dan informasi yang cukup sehingga proses hukum setelah Pilkada Lebak kan (masuk) ke alkes," kata Subadri saat dihubungi Okezone, Jumat (20/12/2013) malam.
Menurut Subadri, ditahannya Ratu Atut, kasus-kasus beraroma korupsi di Banten satu per satu bakal terungkap.
Bahkan, kata Subadri, tidak menutup kemungkinan kasus Ratu Atut bakal menyeret adik iparnya yang menjadi Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. "Kasus alkes misalnya, Wali Kota Tangsel juga bagian dari keluarga Atut," ujar Subadri.
Di awal-awal kasus Banten mencuat dengan adik Ratu Atut, Tubagus Chairi Wardana, sebagai tersangka suap Rp1 miliar terhadap Akil Mochtar selaku Ketua MK, Ahmad Subadri bersama sejumlah tokoh masyarakat Banten menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK, meminta agar Abraham Samad Cs betul-betul serius mengusut.
Menurut Ahmad Subadri, kasus suap Tubagus Chairi kepada Akil Mochtar bisa menjadi pintu masuk dugaan korupsi yang terjadi di Banten secara keseluruhan.
Sekarang, kata Subadri, masa depan Banten ada di tangan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Menurut Subadri, sebagai Wakil Atut, Rano Karno harus mampu menjalankan roda pemerintahan provinsi Banten yang pro-rakyat.
"Rano Karno jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama. Dia diharapkan komunikatif, bisa mengakomodir aspirasi masyarakat. Banten banyak tokoh pintar yang bisa dilibatkan," terang Subadri.
Subadri memahami setelah rejim Atut tidak berkuasa, kesejahteraan tidak serta merta menghampiri masyarakat Banten.
"Kemempinan efektif yang bisa membuat kesejahteraan. Mudah-mudahan Rano Karno bisa membawa roda pemerintahan menuju kesejahteraan," ungkap Subadri.
Sumber: okezone.com