INFO PNS, JAKARTA – Wakil Menteri PANRB
Eko Prasojo menegaskan, manajemen berbasis kinerja harus segera
diciptakan. Karena tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada
kementerian/lembaga per Januari 2014 akan diubah menjadi perform individual. “Jadi target kita lebih kencang,” ujarnya dalam Knowlage Sharing di kantor Kementerian PANRB, Rabu (12/09).
Dengan penerapan Peraturan Pemerintah
No. 46/2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai mulai tahun 2014,
diharapkan dalam 5 tahun ke depan dapat menghasilkan lintasan baru
menuju birokrasi yang perform base. “Lima tahun kedepan kita
bersiap-siap menuju birokrasi yang sudah berbasis pengetahuan dan
kinerja. Karena itu kita harus mengaturnya dari sekarang agar nantinya
semua itu tidak sia-sia,” imbuhnya.
Dikatakan, kebanyakan dari birokrasi
saat ini mengukurnya dengan aktifitas kerja sehari-hari, padahal mereka
juga bingung apa hasil dari kerja tersebut. Padahal menurut PP 46/20111,
pembinaan PNS dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem
karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.
Wamen mengharapkan, tindak lanjut dari knowledge sharing
ini, setiap kementerian/lembaga yang yang sudah menerapkan penilaian
kinerja nantinya dikoreksi kembali. “Apa yang kurang kita tambahkan,
yang belum menerapkan membentuk tim bersama dan merumuskan sistem
instrumen yang dipergunakan untuk mengukur kinerja individu,” imbuhnya.
Dalam knowlage base, ada
sosialisasi, eksternalisasi, kombinasi dan internalisasi. “Kebanyakan
birokrasi lebih kepada sosialisasi, jadi penyampaian materi masuk kanan
keluar kiri,” tambah Wamen.
Dengan cara itu, nilai belum terbentuk,
sehingga perlu mengubah eksternalisasi menjadi nilai bersama dalam grup
baru, kemudian dieksternalisasi menjadi kombinasi dan internalisasi.
Sumber: http://kepegawaian.polinema.ac.id