BERITA TERKINI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
menyebutkan modus korupsi di Indonesia sudah semakin canggih. Ia
menganggap korupsi di Indonesia sudah berevolusi, bermetamorfosa, dan
bergenerasi.
"Di masa lalu kita lihat sederhana. Suap menyuap. Sekarang sudah luar biasa canggihnya. White collar crime. Contoh Century.
Kalau kita pakai cara konvensional bisa dipatikan kita tidak bisa,"
kata dia dalam pemaparannya di acara Refleksi Akhir Tahun Pekan Politik
Kebangsaan, di kantor International Confrence of Islamic Scholars
(ICIS), di Matraman, Jakarta Pusat, Kamis
(12/12/2013).
Lebih
lanjut ia menjelaskan pada masa lalu pelaku korupsi adalah orang-orang
yang umumrnya diatas 40 tahun. Kini pelaku korupsi sudah semakin muda,
umurnya sekitar 30 - 40 tahun. Ia menyebutkan terpidana perkara korupsi
di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan
Olahraga, Angelina Sondakh yang umurnya baru 34 tahun, dan mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin yang umurnya baru 30 tahun.
Untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi yang bentuknya makin canggih itu, Abraham Samad
mengatakan KPK juga mengintervensi sistem-sistem yang ada. Ia
mencontohkan dengan Kementerian Agama yang berkali-kali ditemukan kasus
korupsi, dengan kasus terakhir korupsi al-Quran. Pada kasus terakhir KPK
pun melakukan intervensi sistem.
"Kalau kita menggunakan
pendekatan represif, menangkap dan memenjarakan orang, tapi tidak
membereskan sistem, maka KPK hanya akan jadi pemadam kebakaran,"
terangnya.
Sumber: tribunnews.com