BERITA TERKINI, Sindikat penipuan berskala nasional
dan selalu menyebut dirinya sebagai Kepala Bea dan Cukai Tanjung Priok,
Jakarta dibongkar anggota Satreskrim Polres Sidoarjo.
Rahmad Darmawan alias Faisal (37) ditangkap petugas saat masuk ke
sebuah bank untuk mengambil uang. Tersangka Faisal yang tercatat sebagai
warga Jalan Selamat Gang Sederhana, Kelurahan Binjai, Medan Denai,
Medan atau Jalan M Yakub, Kelurahan Kera Hilir, Medan Perjuangan itu
cukup membuat kesal petugas.
Pasalnya, tersangka cukup lihai dalam memerankan perannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 10 juta, tiga
lembar KK palsu, tiga lembar KTP palsu, 3 unit ponsel, serta 15 buku
tabungan berbagai bank. “Saat kami tangkap, tersangka sempat berkilah
jika dirinya bukan Rahmad Darmawan tapi Faisal. Tapi kami yakin kalau
itu orang yang kami cari,” tutur Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony
Setyadi didampingi Kaur Bin Ops, Iptu Nyamat, Rabu (25/12/2013).
Penangkapan tersangka sendiri karena ada salah satu warga Sidoarjo
yang kena tipu tersangka. Korban yang tidak mau disebutkan namanya itu
ditawari tersangka 6 November lalu berupa mobil Toyota Avanza senilai Rp
99 juta dengan pola lelang yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Priok.
“Tersangka mengaku sebagai pimpinan Bea Cukai,” kata Iptu Nyamat.
Setelah komunikasi berlangsung beberapa hari, korban disuruh transfer
senilai Rp 20 juta ke rekening milik tersangka atas nama Rahmad
Darmawan. Uang tersebut dimaksudkan untuk pendaftaran dan baiaya
administrasi. Bahkan tersangka lewat ponsel meyakinkan jika mobil Avanza
tahun 2012 yang dilelang itu pasti bisa didapatkan korban.
“Korban lantas mentransfer uang sesuai permintaan tersangka dan waktu
proses transfer berlangsung, ponsel tersangka masih aktif. Begitu uang
sudah masuk, ponsel tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi,”
jelasnya.
Berbekal nomor rekening yang ada, polisi bekerja sama dengan bank yang dipakai tersangka. Ternyata alamatnya di Medan dan anggota langsung diberangkatkan ke Medan untuk menyelidiki tersangka.
Berbekal nomor rekening yang ada, polisi bekerja sama dengan bank yang dipakai tersangka. Ternyata alamatnya di Medan dan anggota langsung diberangkatkan ke Medan untuk menyelidiki tersangka.
Selama sepekan di Medan, sebanyak lima polisi yang diberangkatkan
mengamati gerak-gerik tersangka. Sesuai hasil pemeriksaan tersangka,
sindikat yang dilakukan kelompok Rahmad Darmawan ada lima orang.
Cara kerja kelompok ini sangat rapi karena ada yang mengaku sebagai
staf dan pimpinan ‘Bea Cukai’ Tanjung Priok. Sesuai pengakuan tersangka,
sindikat ini tidak hanya memakan korban warga Sidoarjo saja. Tetapi
juga dari provinsi lain
Sumber: tribunnews.com