BERITA TERKINI, Muhammad Nasrum (38), warga
Jalan Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten
Bone, Sulawesi Selatan, melaporkan istrinya sendiri ke polisi, Senin
(13/1/2014)..
Penyebabnya, sang istri menolak diajak bersetubuh meski mereka masih terbilang pengantin baru setelah menikah dua bulan lalu.
Nasrum
yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu merasa istrinya, Ratnasari
(25), telah menelantarkannya. Tak hanya menolak melayani kebutuhan
biologis suaminya, Ratnasari juga pulang ke rumah orangtuanya tanpa
memberi tahu suaminya.
"Pokoknya selama dua bulan ini dia berbuat semaunya. Kalau saya minta, dia selalu tolak," kata Nasrum.
Juru
Bicara Kepolisian Resor Polres Bone Ipda Zulaeni R Tampilang
membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan korban telah kami terima
dan saat ini sementara dalam proses penyelidikan," kata Zulaeni singkat. (src:tribunnews.com)