BERITA TERKINI, Berdasarkan data
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010, Pemilu 2009 menyebabkan munculnya
7.376 orang sakit jiwa baru. Mereka adalah para Caleg yang gagal
memenangkan Pemilu.
Jojo Rohi, Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, mengatakan hal serupa akan terjadi di Pemilu 2014, jika ongkos Pemilu memang masih tinggi.
"Ini
kan ada dari level paling rendah, misalnya depresi, hingga menengah dan
tinggi, seperti ngomong sendiri, bahkan bunuh diri. Ada juga yang
karena mengalami perceraian. Banyak keluarga berantakan gara-gara itu,"
ujar Jojo, Sabtu (7/12/2013).
Para caleg ini mengalami gangguan
jiwa, paling banyak karena terlilit utang setelah kampanye
besar-besaran. "Bahkan untuk menjadi pecundang pun harganya mahal.
Seperti misalnya mendatangkan massa ke Mahkamah Konstitusi seperti yang
dilakukan baru-baru ini. Mengorganisir orang untuk datang saja butuh
uang, apalagi dengan paket 'marah-marah' lebih mahal lagi," tutur Jojo.
Dalam
Pemilu di Indonesia, realitanya membutuhkan dana besar. Hal ini karena
masyarakat sudah tidak percaya pada sistem, sehingga dibutuhkan
pengerahan massa.
"Kita harus menantang para ketua umum partai
untuk mengeluarkan pernyataan jangan memilih Caleg yang melakukan
politik uang," ujar Jojo.
Menurut Jojo, pernyataan seperti akan
berdampak pada dua hal. Pertama, dampak pada para Caleg itu sendiri yang
akhirnya cenderung tidak mengeluarkan uang banyak. Kedua, menjadi
pendidikan politik juga bagi para pemilih. Partai politik sendiri
memenuhi kewajiban untuk mendidik pemilih menjadi pemilih cerdas.
Penderita gangguan jiwa baru di Pemilu 2014
nanti tetap berpotensi tinggi jumlahnya jika ongkos Pemilu tetap tinggi
dan politik uang masih berlangsung. Saat ini, Jojo melihat adanya tren
politik uang di Pemilu 2014.
Ia mengatakan parpol-parpol masih menjadikan BUMN dan
kementerian-kementerian sebagai ATM. Parpol sendiri masih gamang soal
keuangan di internal.
"Akhirnya mereka mengambil dari pundi-pundi
pemerintah. Karena itulah muncul proyek Hambalang dan lain-lain. Menurut
saya, untuk memutus rantai parpol, perlu ada satu regulasi baru," ujar
Jojo.
Regulasi tersebut, yakni mencabut hak kepesertaan parpol
yang mengambil uang hasil korupsi untuk mendanai berbagai aktifitas
parpol, mulai dari kongres, dakwah, safari dan sebagainya. Harapannya,
dengan demikian dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menaikkan
tingkat partisipasi pemilih.
Sumber: tribunnews.com