Latest News

Pelanggaran TVOne Atas Penyiaran Kampanye Segera Ditindak Lanjuti

BERITA TERKINI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan stasiun penyiaran, TV One, melanggar aturan penyiaran kampanye.

Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, mengatakan TVOne bersalah karena menyiarkan secara langsung acara politik Partai Demokrat yang menghadirkan pasangan calon dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pasalnya, kata Nelson, sesuai dengan Peraturan KPU jadwal kampanye baru dilaksanakan mulai 4 Juni hingga 5 Juli 2014. Sementara TVOne menyiarkannya pada 1 Juni 2014.

"Bawaslu menyimpulkan bahwa penyiaran secara langsung pada tanggal 1 Juni 2014 acara dialog politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut satu oleh TVOne termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye," ujar Nelson saat memberikan keterangan pers di Media Centre Bawaslu, Jakarta, Sabtu (7/6/2014).

Menurut Nelson, dari keterangan yang disampaikan Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suryanto saat dimintai keterangannya di Bawaslu, TV One tidak meminta izin kepada Partai Demokrat untuk menyiarkan acara tersebut.

"Totok Suryanto memberikan keterangan,bahwa pihak TV One tidak meminta izin penyiaran secara langsung," kata Nelson.

Bawaslu selanjutnya akan merekomendasikan pelanggaran yang dilakukan TVone ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk ditindaklanjuti.

Terkait pasangan calon Prabowo-Hatta dinyatakan tidak melanggar peraturan kampanye karena acara tersebut adalah acara internal Partai Demokrat. (src:tribunnews.com)
  • Komen yuk!!, jangan lupa centang "Also post on Facebook" :)
  • BERITA TERKINI Designed by Templateism.com Copyright © 2014

    Theme images by Bim. Powered by Blogger.