BERITA TERKINI, Hari ini tim advokasi
pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan calon
presiden Joko Widodo terkait dugaan pelanggaran kampanye pidato Jokowi
dan pemutaran lagu Jokowi-JK di KPU ke Bawaslu.
Hal itu
diungkapkan anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, melalui
pesan singkatnya. Laporan tersebut akan dilayangkan kepada Bawaslu
sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah pelaporan dilakukan, rencananya tim
advokasi Prabowo-Hatta juga akan menggelar konferensi pers.
Politikus
Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani meminta Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) bertindak cepat. Sebab, Yani menilai calon presiden (capres)
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo melakukan
pelanggaran berat. (src:suaramerdeka.com)